HUKUM KELUARGA ISLAM
UIN KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO
STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM
Sekilas Profil Jurusan -
Program Studi Ahwal Syakhsiyah berdiri pada tahun 1999 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No: E/154/1999. Sesuai dengan PMA 36 Tahun 2016, Lulusan Program Studi Ahwal Syaksiyah mendapatkan gelar akademik S.H. (Sarjana Hukum).
Program Studi Ahwal Syaksiyah telah terakreditasi BAN-PT Dengan Peringkat Nilai Baik Sekali Berdasarkan SK Nomor: 6820/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/S/VI/2025, yang berlaku sejak tahun 14 Juni 2025 hingga 14 Juni 2030.
Partner Kerjasama


01.
Kurikulum Terbaru
02.
Penelitian & Pengembangan
03.
Pengabdian Masyarakat
04.
Kerjasama Keilmuan
Berita & Pengumuman
Mahasiswa HKI Ikuti Pelatihan Book Chapter Internasional untuk Tingkatkan Dampak Publikasi Global
Oktober 5, 2026
HMPS Hukum Keluarga Islam Gelar Orientasi Program Studi bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2026
September 28, 2026
Hukum Keluarga Islam merupakan jurusan yang mempelajari tentang hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip islam meliputi hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia dan hukum keluarga islam, hukum waris, serta bagaimana hukum-hukum tersebut dapat diadaptasikan dalam perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Mahasiswa jurusan ini juga belajar tentang ajaran agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Visi Jurusan HKI
Misi Jurusan HKI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang kurikulumnya mengembangkan bidang hukum keluarga Islam.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman bidang hukum keluarga Islam.
- Menyelenggarakan pengabdian yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan bidang hukum keluarga Islam.
- Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam rangka pengembangan keilmuan bidang hukum keluarga Islam.
Gelar Sarjana Hukum Keluarga Islam adalah (S.H.) Sarjana Hukum. Prospek jurusan Hukum keluarga islam dapat berada di sektor instasi pemerintahan, tenaga pendidik, lembaga hukum, maupun lembaga keuangan syariah. Lulusannya dapat berprofesi sebagai Hakim, advokat, panitera, mediator, penghulu, penyuluh, juru sita, dan konsultan hukum dan tenaga ahli hisab rukyat.
Alasan dan Pendaftaran Kuliah
Alasan Kuliah di Jurusan HKI IAIN Ponorogo
Langkah 1Siapkan Dokumen
Dokumen yang diperlukan seperti: fotokopi ijazah SMA/MA/SMK yang dilegalisir, Kartu Keluarga, ijazah SMA/MA/SMK yang dilegalisir, pas foto berwarna ukuran 4×6, bukti pembayaran biaya pendaftaran dan lain-lain.Langkah 2Cek Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dapat dilihat di situs web resmi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo atau website terkait.Langkah 3Pendaftaran Secara Online
Pendaftaran Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo atau sistus terkait.Langkah 4Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Seleksi penerimaan mahasiswa baru Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dilakukan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.Langkah 5Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo akan diumumkan melalui situs web resmi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Pengelola Jurusan HKI

Dr. Lukman Santoso, M.H.
Selama menjabat sebagai Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Dr. Lukman Santoso, M.H. telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas jurusan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan meningkatkan mutu lulusan jurusan. Beliau mendorong para mahasiswa untuk mengikuti berbagai pelatihan dan seminar agar memiliki kompetensi yang mumpuni di bidang hukum keluarga Islam.

Umarwan Sutopo, Lc, M.H.I
Umarwan Sutopo, Lc, M.H.I berperan penting dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di jurusan Hukum Keluarga Islam. Beliau memastikan bahwa semua administrasi jurusan berjalan dengan lancar, sehingga mahasiswa dan dosen dapat fokus pada kegiatan belajar mengajar








