
Mahasiswa HKI Ikuti Pelatihan Book Chapter Internasional untuk Tingkatkan Dampak Publikasi Global
Oktober 5, 2026
Perkuat Pembelajaran Berdampak, Prodi HKI Ikuti Workshop Penilaian OBE
Oktober 5, 2026Ponorogo (02/01/26) — Pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diselenggarakan oleh LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penguatan kompetensi lulusan melalui pengembangan skema sertifikasi profesi yang relevan dengan bidang keilmuan dan kebutuhan dunia kerja.

Bimbingan teknis menghadirkan Dimas Andyan Indra Dhanurukma, B.IT., S.Kom., M.M., Master Asesor Senior Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai prinsip dasar penyusunan skema sertifikasi, pemetaan kompetensi, perumusan unit kompetensi, penentuan persyaratan peserta sertifikasi, hingga penyusunan dokumen pendukung yang sesuai dengan standar dan ketentuan BNSP.
Keikutsertaan Pengelola Prodi HKI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi profesional melalui sertifikasi. Pengembangan skema LSP dipandang penting sebagai jembatan antara capaian pembelajaran program studi dengan kebutuhan profesi, dunia kerja, serta perkembangan layanan hukum di masyarakat.
Melalui bimtek tersebut, Prodi HKI juga memperoleh ruang untuk memetakan sejumlah kompetensi profesi yang relevan dengan karakteristik lulusan Hukum Keluarga Islam. Skema yang dikembangkan diharapkan dapat diarahkan pada kompetensi yang memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan analisis hukum, pendampingan masyarakat, mediasi, pengelolaan kelembagaan sosial-keagamaan, maupun bidang profesi lain yang sejalan dengan profil lulusan HKI.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa penyusunan skema sertifikasi profesi harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata. Dokumen skema tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administratif, tetapi harus mampu menggambarkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh pemegang sertifikat dalam menjalankan pekerjaan secara profesional.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen LSP UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam mendorong setiap program studi untuk mengembangkan skema sertifikasi yang memiliki relevansi kuat dengan bidang keilmuan masing-masing. Sinergi antara LSP dan program studi diharapkan dapat memperluas akses mahasiswa dan lulusan terhadap sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Bagi Prodi HKI, pengembangan skema sertifikasi profesi memiliki posisi strategis dalam memperkuat daya saing lulusan. Sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti tambahan atas kemampuan yang dimiliki lulusan di samping ijazah akademik, sehingga memberikan nilai tambah ketika memasuki dunia kerja maupun mengembangkan profesi secara mandiri.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Prodi HKI diharapkan mampu menyusun dokumen skema LSP yang komprehensif dan sesuai dengan standar BNSP. Hasilnya diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi skema sertifikasi yang operasional, relevan, dan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kompetensi serta penguatan profil profesional lulusan HKI.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang semakin menekankan keterhubungan antara kompetensi akademik, kebutuhan profesi, dan pengakuan kompetensi. Dengan dukungan LSP, Prodi HKI terus mendorong agar lulusannya memiliki bekal yang lebih lengkap untuk menghadapi dinamika dunia kerja dan kebutuhan pelayanan hukum di masyarakat.



